PROFIL KECAMATAN ILIR TIMUR I

Kecamatan Ilir Timur I Palembang memiliki luas ± 650 ha terdiri dari 11 Kelurahan, yaitu :

  1. Kelurahan 13 Ilir dengan luas wilayah ± 8,2 ha
  2. Kelurahan 14 Ilir dengan luas wilayah ± 8,7 ha
  3. Kelurahan 15 Ilir dengan luas wilayah ± 22,8 ha
  4. Kelurahan 16 Ilir dengan luas wilayah ± 24,0 ha
  5. Kelurahan 17 Ilir dengan luas wilayah ± 30,0 ha
  6. Kelurahan 18 Ilir dengan luas wilayah ± 16,0 ha
  7. Kelurahan 20 Ilir D.I dengan luas wilayah ± 161,25 ha
  8. Kelurahan 20 Ilir D.III dengan luas wilayah ± 138,19 ha
  9. Kelurahan 20 Ilir D.IV dengan luas wilayah ± 96,0 ha
  10. Kelurahan Sungai Pangeran dengan luas wilayah ± 132,66 ha
  11. Kelurahan Kepandean Baru dengan luas wilayah ± 12,20 ha

Tugas pokok, fungsi dan Uraian Tugas serta struktur organisasi Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang diatur berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 76 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan. Berdasarkan Peraturan Walikota tersebut, bahwa Kecamatan mempunyai tugas pokok membantu Walikota Palembang dalam penyelenggaraan Sebagian Urusan Pemerintahan Umum yang dilimpahkan oleh Walikota.